DPRD Morowali Rumuskan Regulasi Tepat Sasaran Lewat Konsultasi Publik Empat Ranperda

    DPRD Morowali Rumuskan Regulasi Tepat Sasaran Lewat Konsultasi Publik Empat Ranperda
    Wakil Ketua I DPRD Morowali, Sultanah Hadie buka acara konsultasi publik empat Ranperda

    MOROWALI, Sulawesi Tengah— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar konsultasi publik terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tahun 2026, di Ruang Rapat Aspirasi DPRD Morowali, Kamis (12/02/2026).

    Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, Sultanah Hadie, yang menegaskan pentingnya presisi regulatif dan efektivitas implementasi dalam setiap rancangan peraturan daerah yang disusun.

    Empat Ranperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi:
    1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame
    2. Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
    3. Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air
    4. Ranperda tentang Pengelolaan Data Pertanahan Morowali

    Dalam sambutannya, Sultanah Hadie menekankan bahwa penyusunan Ranperda tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban legislasi, tetapi harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat serta memberikan kepastian hukum yang adaptif dan berkeadilan.

    “Konsultasi publik ini menjadi ruang bagi semua pihak untuk memberikan masukan konstruktif agar regulasi yang lahir benar-benar efektif, presisi, dan mampu menjawab persoalan sosial di masyarakat, ” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Morowali, Muslimin, menegaskan pentingnya aspek teknokratis dan kesiapan implementasi perangkat daerah sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Perda.

    “Kita tidak ingin Perda hanya berhenti sebagai dokumen normatif. Setiap regulasi harus bisa diterapkan dan berdampak langsung bagi masyarakat, ” kata Muslimin.

    Kegiatan konsultasi publik ini dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), narasumber akademisi, kepala desa, serta pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi akademik dan yuridis setiap Ranperda sebelum memasuki tahap harmonisasi dan pembahasan lebih lanjut.

    Melalui forum ini, DPRD Morowali menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang presisi, partisipatif, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat Morowali.

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Sinergi Akademik, Bawaslu Sulteng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perkuat Sinergi Akademik, Bawaslu Sulteng Gandeng FISIP Unismuh Palu Cetak Generasi Demokratis
    Jelang Ramadan, Babinsa Koramil 1311-09/Bahodopi Turun ke Pasar Cegah Lonjakan Harga Sembako di Desa Padabaho
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Penanganan Pasca Force Down, Tingkatkan Interoperabilitas Opsgakkumpamwilud
    TNI Berhasil Laksanakan Uji Coba Pendaratan F-16 dan Super Tucano di Ruas Tol JTTS Lampung
    Jembatan Gantung Desa Burlah Aceh Tengah Tembus 50 Persen, TNI AD Percepat Akses Antar Desa

    Ikuti Kami