DPRD Morowali Rumuskan Regulasi Tepat Sasaran Lewat Konsultasi Publik Empat Ranperda

    DPRD Morowali Rumuskan Regulasi Tepat Sasaran Lewat Konsultasi Publik Empat Ranperda
    Wakil Ketua I DPRD Morowali, Sultanah Hadie buka acara konsultasi publik empat Ranperda

    MOROWALI, Sulawesi Tengah— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar konsultasi publik terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tahun 2026, di Ruang Rapat Aspirasi DPRD Morowali, Kamis (12/02/2026).

    Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, Sultanah Hadie, yang menegaskan pentingnya presisi regulatif dan efektivitas implementasi dalam setiap rancangan peraturan daerah yang disusun.

    Empat Ranperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi:
    1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame
    2. Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
    3. Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air
    4. Ranperda tentang Pengelolaan Data Pertanahan Morowali

    Dalam sambutannya, Sultanah Hadie menekankan bahwa penyusunan Ranperda tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban legislasi, tetapi harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat serta memberikan kepastian hukum yang adaptif dan berkeadilan.

    “Konsultasi publik ini menjadi ruang bagi semua pihak untuk memberikan masukan konstruktif agar regulasi yang lahir benar-benar efektif, presisi, dan mampu menjawab persoalan sosial di masyarakat, ” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Morowali, Muslimin, menegaskan pentingnya aspek teknokratis dan kesiapan implementasi perangkat daerah sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Perda.

    “Kita tidak ingin Perda hanya berhenti sebagai dokumen normatif. Setiap regulasi harus bisa diterapkan dan berdampak langsung bagi masyarakat, ” kata Muslimin.

    Kegiatan konsultasi publik ini dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), narasumber akademisi, kepala desa, serta pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi akademik dan yuridis setiap Ranperda sebelum memasuki tahap harmonisasi dan pembahasan lebih lanjut.

    Melalui forum ini, DPRD Morowali menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang presisi, partisipatif, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat Morowali.

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Sinergi Akademik, Bawaslu Sulteng...

    Artikel Berikutnya

    PT Vale Catat Penjualan 2,2 Juta Ton Ore...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
    Pengamanan Humanis Babinsa Mapurujaya di Prosesi Ibadah dan Jalan Salib
    Pembatasan Pemakaian Gadget bagi Anak: Investasi Negara dalam Membangun Generasi Sehat dan Produktif
    Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
    Donor Darah Serentak Wanita TNI dan Dharma Pertiwi Raih Rekor MURI

    Ikuti Kami