Sekda Morowali Buka Konsultasi Publik Lima Ranperda, Tekankan Penguatan Basis Data Pembangunan

    Sekda Morowali Buka Konsultasi Publik Lima Ranperda, Tekankan Penguatan Basis Data Pembangunan
    Sekda Morowali Yusman Mahbud Buka Sosialisasi 5 Ranperda

    MOROWALI, Sulawesi Tengah– Pemerintah Kabupaten Morowali kembali menegaskan pentingnya validitas data dalam proses penyusunan produk hukum daerah. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, saat membuka kegiatan Konsultasi Publik terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang digelar di Aula Pebotoa Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP) Kabupaten Morowali, Selasa (10/02/2026).

    Kegiatan yang difasilitasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Morowali untuk memperkuat konstruksi hukum dan tata kelola pemerintahan yang adaptif, akuntabel, serta berorientasi pada kepastian regulatif. Forum konsultatif ini juga dimaksudkan sebagai ruang deliberatif untuk menghimpun masukan, kritik, dan saran dari para pemangku kepentingan sebelum Ranperda masuk ke tahapan legislasi lebih lanjut.

    Sekda Yusman menegaskan bahwa setiap rancangan kebijakan harus ditopang oleh data yang terverifikasi dan terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan baik di tingkat daerah maupun nasional. Menurutnya, konsolidasi data yang diakui oleh Kementerian Dalam Negeri menjadi fondasi legitimasi arah pembangunan dan kebijakan strategis daerah.

    Lima Ranperda yang dibahas dalam konsultasi publik tersebut adalah:
    1. Perubahan atas Perda Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
    2. Perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa;
    3. Perubahan kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
    4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
    5. Ranperda tentang Penyelenggaraan Izin Pengumpulan Sumbangan.

    Dalam arahannya, Yusman juga menekankan urgensi sinkronisasi kebijakan daerah dengan agenda nasional, termasuk dalam percepatan penurunan angka stunting yang menunjukkan tren positif di Morowali, sebagai manifestasi konsistensi perencanaan dan efektivitas eksekusi lintas perangkat daerah.

    Beberapa Ranperda yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa dipandang penting untuk memberikan mekanisme yang lebih terukur, proporsional, dan memberikan kepastian hukum, sehingga dapat mencegah potensi friksi sosial dan masalah administratif yang selama ini terjadi.

    Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dirancang untuk mendukung kemudahan berusaha dan investasi, dengan tetap menjaga fungsi pengawasan dan perlindungan publik. Ranperda tentang Izin Pengumpulan Sumbangan bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas aktivitas penghimpunan dana masyarakat.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Setdakab Morowali, Musri Yuyun Ningsih, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kepala desa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. 

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Morowali Buka Rakor Forum SDI, Dorong...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Morowali Instruksikan OPD Tuntaskan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bupati Morowali Instruksikan OPD Tuntaskan Pembangunan 2026–2027 dan 2028–2030 Waktunya Menikmati Hasil
    Sekda Morowali Buka Konsultasi Publik Lima Ranperda, Tekankan Penguatan Basis Data Pembangunan
    Pemprov Sumbar Tertibkan Pelanggaran Ruang di Lembah Anai, Rehabilitasi Segera Dimulai
    Mahkamah Agung: Keadilan Restoratif Dominasi Vonis Pidana di 2025
    Satgas Gulbencal TNI AD Percepat Rehabilitasi SDN Lhok Medang Ara Aceh Tamiang

    Ikuti Kami